get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan Ditambang PT Lain, Pemilik SIPB Lapor Polisi

Hasil Retribusi Galian C di Probolinggo Rendah, Regulasi dan Oknum LSM Jadi Perhatian

Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:06 WIB
header img
Ilustrasi, Foto, iNewsProbolinggo.id

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Terungkap fakta mencengangkan dalam aktifitas tambang galian C berupa pasir, tanah dan batu di Kabupaten Probolinggo, dimana retribusi hasil pertambangan yang ada, tidak sesuai target. 

Hal itu terungkap, saat sejumlah wartawan melakukan pertemuan lewat kegiatan Coffee Morning bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (19/1/2023). 

Kepada wartawan, Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa menyebut, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor tambang galian C nilainya masih rendah dan tidak sesuai target semestinya. 

Lemahnya regulasi pemerintah daerah, di mana masih menerapkan regulasi pemerintah provinsi, menjadi salah satu faktor penarikan retribusi dari usaha galian C tidak bisa maksimal. 

"Dari penelitian kami terhadap lebih dari 10 penambang galian C yang legal saja, rata-rata retribusi yang dibayarkan hanya sebesar Rp 10 hingga Rp 20 juta pertahun. Padahal target seharusnya, sebesar Rp 1 miliar,"terang Kajari. 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut