Bocorkan Data Pribadi, Pengusaha Tambang di Probolinggo Laporkan Oknum Wartawan

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pengusaha tambang asal Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, bernama Louis Hariona ini melaporkan oknum wartawan, karena telah membocorkan rekening pribadinya, dengan cara dijadikan foto berita di media onlinenya.
Karena khawatir simpanannya di bank dibobol dan uangnya hilang, pengusaha tambang galian C ini pun melapor ke Polres Probolinggo Kota.
Louis mendatangi Mapolresta, Kamis, 20 Maret 2025 siang bersama kuasa hukumnya Salamul Huda. Pria yang bisa disapa Salam itu mengatakan, akan melaporkan salah seorang oknum media online, yang telah menayangkan foto nomor rekening kliennya didalam beritanya.
“Nomor rekning klien kami difoto, lalu dipakai foto berita,” terangnya, pada kamis (20/3/2025) siang.
Menurut Salam, data pribadi yang tidak boleh dibocorkan kepada siapapu. Apalagi ditayangkan di media online secara gamblang, tampa sensor atau dihilangkan sebagian angkanya.
“Tindakan ini ada pidananya. Makanya kami laporkan, membocorkan rekening, KTP atau identits lainnya, melanggar hukum. Ya, khawatir dimanfaatkan atau dipakai orang lain untuk tindak kejahatan atau perbuatan kriminal,” imbuhnya.
Senada, Louis Hariona juga menyatakan, bahwa ada oknum telah meng-upload foto rekeningnya tanpa sensor ke sebuah media online. Akibat dari ulah oknum wartawan tersebut, ia mengaku tidak tenang dan mengganggu kegiatannya.
“Saya harus memantau rekening itu, agar simpanan tidak pindah ke rekening orang lain atau dicuri. Kan sudah banyak yang tahu, karena tayang secara online. Kalau rekening itu diblokir, kan uang dari luar tidak masuk. Ini rekening usaha, uang keluar-masuk,” ucap louis.
Ke dati demikian, Louis tetap berusaha tenang dan sabar. Dirinya belum atau tidak melaporkan pemberitaan yang ditulis oknum wartawan tersebut.
Pemberitaan yang merugikan dirinya, yakni tentang kerjasama dengan pihak lain. “Ya, pasti kami dirugikan dengan berita itu. Selain foto rekening fulgar, wartawannya tidak konfirmasi kepada kami. Kasus rekening ini dulu. Nanti kita ke Dewan Pers, melaporkan berita sepihak atau berita tanpa konfirmasi,” tuturnya.
Menurut Louis, oknum tersebut, bertindak tanpa menjalankan kode etik jurnalis. Tentu menyikapi hal tersebut, dirinya tidak bisa tinggal diam.
“Kalau ini dibiarkan, korbannya nanti, tidak hanya saya. Masyarakat juga akan menjadi korbannya,”katanya.
Sedikitnya ada lima wartawan yang memeberitakan tentang dirinya tanpa konfirmasi yang berimbang. Hanya saja Louis tidak tahu, siapa yang pertama kali menulis berita yang dimaksud.
“Oknum wartawan yang saya tanyakan, dapat berita kiriman dari wartawan lain. Sepertinya langsung copi paste. Lah, berita kiriman lansung ditayangkan tanpa konfirmasi. Apa enggak bahaya ini,” tmbahnya.
Louis sangat menyayangkan oknum wartawan tersebut. Seharusnya konfirmasi terlebih dahulu dan tidak menayangkan identitas pribadinya sebagai konsumsi publik.
“Kami akan melakukan upaya hukum terhadap semua yang kami anggap melanggar ketentuan,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto