get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

Permudah Pelimpahan Perkara, Kejari Kabupaten Probolinggo Gunakan e-Berpadu

Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:59 WIB
header img
Kejari Kabupaten Probolinggo dan Pengadilan Negeri Kraksaan ketika mempelajari bersama penggunaan aplikasi e-Berpadu (foto : istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, kepada Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kini dipercepat dan dipermudah, dengan menggunakan aplikasi e-Berpadu (elektronik berkas pidana terpadu).

Kajari setempat, David Palapa Duarsa melalui Kasi Pidumnya Rustamaji Yudica mengutarakan, bahwasanya aplikasi e-Berpadu sangat memudahkan dan mempercepat proses pelimpahan perkara, kepada PN Kraksaan.

Karena tidak perlu menunggu waktu, untuk datang langsung ke PN untuk melakukan pelimpahan. Melainkan hanya cukup mengunggah atau mengupload dokumen, di aplikasi. Yang kemudian dapat didownload, oleh pihak PN Kraksaan.  

"Sebelumnya berkas perkara pelimpahan menggunakan manual dengan pengiriman dalam bentuk fisik berkas perkaranya, kalau sekarang papper less," terangnya, Jum'at (6/1/2022). 

Selain mempermudah pelimpahan berkas perkara, aplikasi e-Berpadu juga mempermudah urusan administrasi yang berhubungan, dengan Pengadilan. Seperti halnya perpanjangan penahanan, pembantaran tahanan, persetujuan penggeledahan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut