get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

Permudah Pelimpahan Perkara, Kejari Kabupaten Probolinggo Gunakan e-Berpadu

Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:59 WIB
header img
Kejari Kabupaten Probolinggo dan Pengadilan Negeri Kraksaan ketika mempelajari bersama penggunaan aplikasi e-Berpadu (foto : istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, kepada Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kini dipercepat dan dipermudah, dengan menggunakan aplikasi e-Berpadu (elektronik berkas pidana terpadu).

Kajari setempat, David Palapa Duarsa melalui Kasi Pidumnya Rustamaji Yudica mengutarakan, bahwasanya aplikasi e-Berpadu sangat memudahkan dan mempercepat proses pelimpahan perkara, kepada PN Kraksaan.

Karena tidak perlu menunggu waktu, untuk datang langsung ke PN untuk melakukan pelimpahan. Melainkan hanya cukup mengunggah atau mengupload dokumen, di aplikasi. Yang kemudian dapat didownload, oleh pihak PN Kraksaan.  

"Sebelumnya berkas perkara pelimpahan menggunakan manual dengan pengiriman dalam bentuk fisik berkas perkaranya, kalau sekarang papper less," terangnya, Jum'at (6/1/2022). 

Selain mempermudah pelimpahan berkas perkara, aplikasi e-Berpadu juga mempermudah urusan administrasi yang berhubungan, dengan Pengadilan. Seperti halnya perpanjangan penahanan, pembantaran tahanan, persetujuan penggeledahan.

"Kemudian izin persetujuan penyitaan, diversi perkara anak, besuk tahanan dan pinjam pakai barang bukti. Jadi aplikasi ini sangat membantu kami," ungkap mantan Kasi Intelijen Lamongan itu.

Sementara Ketua PN Kraksaan, I Made Yuliada, mengatakan, kalau pihaknya mengapresiasi penggunakan e-Berpadu tersebut. Menurutnya itu merupakan langkah yang bagus untuk mewujudkan peradilan modern.

Sehingga dapat mendukung dalam mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi.

"Sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan," ungkap mantan Waka PN Kraksaan itu.

Sekadar informasi, Aplikasi e-Berpadu itu dibuat dan dirancang oleh Tim Pengembang IT Mahkamah Agung RI sebagai wujud dukungan Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang berbasis IT (SPPT TI) di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut