Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Probolinggo Larang Pemotor Rayakan Tahun Baru Menggunakan Knalpot Brong

Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:55 WIB
  • author Zainul Rifan
Kapolres Probolinggo Larang Pemotor Rayakan Tahun Baru Menggunakan Knalpot Brong
Kapolres Probolinggo saat memusnahkan knalpot brong

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melarang masyarakat merayakan tahun baru dengan knalpot brong. Jika ada yang melanggar, pihaknya baka melakukan tindakan tegas.

Hal itu diutarakan kapolres, usai melakukan pemusnahan barang bukti, di Alun-alun Kota Kraksaan, Kamis (22/12/2022). Di mana salah satunya, pemusnahan knalpot brong. 

Arsya menjelaskan, kalau pihaknya tidak melarang siapapun untuk merayakan tahun baru. Namun ia melarang, jika perayaannya dengan knalpot brong. 

Karena selain mengganggu masyarakat, knalpot brong juga dapat menjadi pemicu terjadinya benturan fisik antar kelompok, satu dengan yang lainnya. 

"Silahkan merayakan, tapi jangan menggunakan knalpot brong. Ini dapat memicu terjadinya gesekan di lapangan," paparnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut