get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Kapolres Probolinggo Larang Pemotor Rayakan Tahun Baru Menggunakan Knalpot Brong

Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:55 WIB
header img
Kapolres Probolinggo saat memusnahkan knalpot brong

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melarang masyarakat merayakan tahun baru dengan knalpot brong. Jika ada yang melanggar, pihaknya baka melakukan tindakan tegas.

Hal itu diutarakan kapolres, usai melakukan pemusnahan barang bukti, di Alun-alun Kota Kraksaan, Kamis (22/12/2022). Di mana salah satunya, pemusnahan knalpot brong. 

Arsya menjelaskan, kalau pihaknya tidak melarang siapapun untuk merayakan tahun baru. Namun ia melarang, jika perayaannya dengan knalpot brong. 

Karena selain mengganggu masyarakat, knalpot brong juga dapat menjadi pemicu terjadinya benturan fisik antar kelompok, satu dengan yang lainnya. 

"Silahkan merayakan, tapi jangan menggunakan knalpot brong. Ini dapat memicu terjadinya gesekan di lapangan," paparnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut