get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Mahasiswa KKN UINSA dan Pemdes Glagah, Car Free day Jadi Ajang Peningkatan Ekonomi

Polisi Buru Tiga Pelaku Lain, Terkait Perampokan di Desa Rawan Probolinggo

Rabu, 21 Desember 2022 | 14:40 WIB
header img
Satu perampok, LL yang diamankan Polres Probolinggo

Ada yang bertugas mencongkel jendela, ada yang bertugas mencari barang, ada yang bertugas berjaga dan ada yang bertugas mengancam korban.

"Kalau untuk pelau LL yang kami amankan itu, bertugas memasuki kamar korban. Dan mengalungkan celurit ke leher korban, agar korban memberikan barang-barang berharganya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Probolinggo mengamankan salah satu pelaku perampokan inisial LL, 24, warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Saat diamankan, LL melawan. Alhasil petugas melumpuhkan LL dengan menembak kakinya.

Akibat perbuatannya, LL terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut