MALANG, iNews.id - Aremania Menggugat kembali melaporkan Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule ke polisi atas tragedi Kanjuruhan.
Ada 20 nama yang ikut dilaporkan keluarga korban selain Iwan Bule, karena dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.
Laporan tersebut kini telah diproses penyidik Polres Malang. Beberapa pelapor juga sudah diperiksa dan dilakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu pelapor yakni Eka Wulandari, istri tokoh Aremania Iwan Junaedi atau Sam Nawi.
Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana mengatakan, dari 21 nama yang dilaporkan, 15 di antaranya yakni anggota polisi.
Sisanya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur Utama (Dirut) PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia selaku pemilik saham Arema FC, Akhmad Hadian Lukita mantan Dirut PT LIB, Irjen Pol Nico Afinta mantan Kapolda Jawa Timur, hingga pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Bahkan juga dari media, dan bupati juga. Harapan kami, (laporan) akan ditindaklanjuti oleh penyidik sampai seberapa jauh keterlibatan terlapor dalam tragedi Kanjuruhan ini," katanya, Rabu (16/11/2022).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta