PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi III DPRD Kota Probolinggo, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pembuangan limbah proyek Jalan Lingkar Utara (JLU). Limbah itu, berupa bongkahan padas yang dibuang di lahan milik warga setempat.
Ketua Komisi III, Agus Riyanto mengatakan, Sidak dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. "Ini proyek milik Provinsi Jawa Timur. Kita hanya mendapatkan laporan," katanya.
Saat Sidak berlangsung, pemilik lahan Bukhori Muslim menemui para anggota Komisi 3 yang meninjau lokasi pembuangan sampah.
Menurut Bukhori Muslim, pihak CV yang mengerjakan Proyek JLU sama sekali tidak berkoordinasi dengan dirinya, soal limbah bongkahan padas yang dibuang di lahan miliknya.
"Pihak pelaksana proyek tidak pernah ijin ke saya, Tiba-tiba limbahnya dibuang di situ," katanya.
Bukhori Muslim berharap, persoalan yang dibuang di lahan miliknya segera selesai. "Pihak perwakilan CV, hanya satu kali menemui saya. Setelah itu sampai sekarang, sudah tidak ada kejelasan lagi," katanya.
Menanggapi hal itu, Agus Riyanto menegaskan, jika Komisi III berencana bakal mengundang pihak CV dan pemilik lahan, agar persoalan tersebut segera cepat selesai.
Editor : Ahmad Hilmiddin