Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Glenmore Banyuwangi

Tak kuasa menahan serangan itu, HD kemudian berupaya kabur sambil merasakan sakit, dengan memegangi badanya yang berdarah akibat tusukan senjata tajam tersebut.
"Pelaku dihalangi - halangi pengunjung RTH yang lain, sehingga HD berhasil meloloskan diri," terang Satrio.
Sementara DY yang masih emosi, kemudian mendatangi WL serta langsung memukuli dan menendang bagian punggung dan kepalanya sebanyak 2 kali. Akibat pukulan dan tendangan itu, WL mengeluarkan darah serta memar.
"Dengan kejadian itu, anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DY. Berikut mengamanka barang bukti berupa 1 buah pisau dapur, 1 buah Samurai dan 1 unit sepeda motor Suzuki jenis Shogun dengan nopol P 5491 RE," Satrio memungkasi.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Editor : Ahmad Hilmiddin