Di tempat pemandian itu, mereka kemudian bertemu. Entah, atas inisiatif siapa, pelaku berinisial MAZ kemudian memaksa korban menenggak minuman keras hingga menjadi teler.
Melihat kondisi korban tak berdaya, napsu pelaku MAZ menggebu-gebu. Hingga ia nekat menyetubuhi korban, dengan dibawa ke pinggiran semak-semak.
Nasib korban SA, tak hanya sampai disitu, ia menjadi piala bergilir ketiga pelaku lainnya. Korban pun tak berdaya, serta menjadi penyaluran napsu bejat mereka.
Berdasarkan informasi dihimpun iNews.id, sepulang dari Sumber Ardi itu, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan itu, pihak keluarga korban langsung emosi, dengan segera melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota.
Menurut Iptu Zainullah, ke empat pelaku ditangkap pada 31 Juli 2022 kemarin. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan. “Saat ditangkap, semuanya tidak melawan,”ujar Zainullah.
Editor : Ahmad Hilmiddin