Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Leces Probolinggo Tembak Pelaku Perampasan Motor

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:35 WIB
  • author Rifan
Polsek Leces Probolinggo Tembak Pelaku Perampasan Motor
Pelaku terpaksa dihadiahi tembakan karena berusaha melawan. (Foto: Rifan/iNews.id)

Berangkat dari laporan itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pelaku. Dari penyelidikan itu pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku, hingga akhirnya pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong pada Sabtu (30/7/2022).

"Saat ditangkap pelaku melawan, hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," paparnya.

Karena perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

"Kami terus melakukan penyelidikan guna menangkap otak yang sekaligus sebagai penadah dari hasil kejahatan tersebut," katanya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut