SITUBONDO, iNews.id - Limbah pabrik tahu di Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo dikeluhkan warga lantaran menimbulkan bau busuk menyengat.
Limbah tersebut, diketahui dibuang ke aliran sungai di lingkungan padat penduduk setempat. Warga mengeluh, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan.
Seorang warga Minati, 47, mengatakan, kalau bau limbah pabrik tahu yang tak jauh dari rumahnya tersebut, sangat menganggu setiap harinya. Limbah pabrik tahu yang dialirkan ke sungai di depan rumahnya, mengeluarkan aroma bau tak sedap.
"Rumah saya pas di belakangnya pabrik tahu, setiap hari limbahnya bau karena dibuang ke sungai didepan rumah saya, dan di lingkungan sini padat pemukiman warga," ujarnya, selasa (26/7/2022).
Senada diungkapkan warga lainnya Hudi. Pria 45 tahun itu, menurutnya keberadaan pabrik tahu yang ada di lingkungannya, sudah ada sejak puluhan tahun. Dan beberapa bulan ini, warga mencurigai pembuangan limbahnya, tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
"Warga di sini tidak tahu bahayanya apa, tapi baunya itu jelas mencemari lingkungan dan warga merasa resah dengan adanya limbah ini," ucapnya.
Warga berharap, dinas terkait tanggap dan memberikan teguran terhadap pemilik pabrik tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo Akhmad Purwandi menegaskan, tidak ada pembiaran bagi seluruh pabrik yang ada di Situbondo terkait pencemaran limbah.
Pihaknya berjanji akan turun langsung, mengecek lokasi bersama tim lapangan, guna memastikan pengelolaan limbah pabrik tahu sudah sesuai standarisasi dan ramah lingkungan atau tidak. Maka dari itu, akan dilakukan uji sample limbah yang dibuang ke aliran sungai.
"Jika hasil lab nanti terbukti, adanya pabrik tahu tidak ramah lingkungan, maka kami akan memberikan rekomendasi ke pemilik pabrik agar segera memperbaiki sistem pengelolaannya," tegasnya.
Sementara Informasi dihimpun, selain bau busuk menyengat, adanya limbah juga disertai buih atau busa dengan durasi berjam-jam setiap hari.
Editor : Ahmad Hilmiddin