Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Tertemper KA Tawang Alun di Bayeman, Pengendara Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Booster jadi Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022, ini Info Lengkapnya

Senin, 11 Juli 2022 | 10:56 WIB
  • author andie
Vaksin Booster jadi Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022, ini Info Lengkapnya

JAKARTA - Pemerintah menerapkan syarat terbaru perjalanan orang yang berlaku 17 Juli 2022. Vaksinasi ketiga atau booster pun masuk menjadi syarat terbaru.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun menyampaikan bahwa pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Juli 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di masyarakat,” kata Joni di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (11/9/2022).

Joni mengimbau calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

KAI saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

"Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang," ujarnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut