get app
inews
Aa Read Next : Ini Penyebab Tol Gending Masih Gratis Hingga 4 Desember 2023

Gedung DPRD Memanas, Aliran Dana PEN Mandek, Dana Terancam Tak Terserap

Kamis, 07 Juli 2022 | 20:39 WIB
header img
Ketua Komisi III, Arifin (tengah) memberikan penjelasan terkait aspirasi yang disampaikan AMIRs (Foto:Arifin/iNews.id)

Bagaimana dengan rencana upaya hukum yang akan di tempuh AMIRs ? Arifin menjelaskan, bahwa upaya menggugat anggota DPRD itu akan dilakukan jika Komisi III menolak untuk menggelar publik hearing.

“Tetapi kan kami menemui dan menampung aspirasinya itu, dan persoalan ini akan kami tindaklanjuti besok,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten mengajukan pinjaman dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar. Sejatinya, dana tersebut akan dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dari bidang infrastruktur pasca pandemi Covid-19.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut