get app
inews
Aa Text
Read Next : Deklarasi Wasilah Agama Sebagai Wadah Umat Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT

Akibat Dump Truck Jalan Penghubung Rusak Parah

Selasa, 05 Juli 2022 | 22:22 WIB
header img
jalan penghubung di Ardirejo klurahan Mimbaan kondisi jalan rusak parah (Foto : Edo/iNews.id) 

SITUBONDO, iNews.id - Jalan penghubung yang ada diwilayah Kelurahan Ardirejo kecamatan Panji kabupaten Situbondo rusak parah akibat Dump truk milik PT ASPB.

Kondisi jalan rusak parah itu, tidak jarang warga yang terjatuh bahkan terjadi kecelakaan. warga meminta DPRD dan dinas terkait segera turun ke lokasi serta memanggil pihak PT ASPB.

Afri,  warga setempat mengaku, bahwa pihak PT ASPB di anggap ingkar janji kepada warga untuk  memperbaiki jalan itu. Sebab selama ini  kerusakan  jalan tersebut berpotensi angka kecelakaan akan bertambah.

"Akibat jalan rusak  sering terjadi kecelakaan , warga banyak yang mengeluh karena  aktifitaas terganggu, saya minta  pada PT ASPB jangan tutup mata jangan.sampai warga bergejolak nantinya bila tidak segera di perbaiki," kata Afri.Selasa, ( 5/7/2022).

Warga lainnya Dava,  seorang tokoh pemuda setempat meminta kepada pihak PT ASPB bertanggung jawab atas kerusakan jalan itu, sebelumnya,  beberapa kali warga setempat mendatangi pihak PT ASPB untuk bertanggung jawab  namun sampai saat ini belum juga ada tanda -tanda perbaikan. Oleh karena itu  ia meminta kepada DPRD  Situbondo untuk segera memanggil pihak PT ASPB.

"Ini jalan penghubung, dimana aktivitas warga setiap.harinya menggunakan jalan ini, tapi karena rusak parah , warga banyak yang mengeluh apalagi akhir -akhir ini sering terjadi kecelakaan,"ujarnya.
Para pengguna jalan merasa  terganggu adanya jalan rusak parah itu. Warga meminta DPRD melakukan.tindakan sanksi tegas kepada  PT ASPB .

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut