Kasus Dugaan Uang Pelicin di PN Kota Probolinggo, LPKN Merasa Prihatin
Rabu, 15 Juni 2022 | 15:35 WIB
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha Gaharu, Syamsu Alam mengaku dimintai uang oleh oknum PN untuk memenangkan perkaranya. Nilainya pun tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp 600 juta. Beruntung, Syamsu Alam tidak memenuhi permintaan tersebut. Bahkan, dia mengancam akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Wakil Ketua PN Kota Probolinggo, Mayasari Oktavia mengaku tidak perlu menanggapi masalah ini. Karena pihaknya belum mendapatkan laporan. Hal ini disampaikan Mayasari Oktavia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (13/6) lalu.
Editor : Ahmad Hilmiddin