Harus Ditindak Tegas
Ketua PWI DIY Hudono mengakui akhir-akhir memang banyak fenomena media dan wartawan abal-abal. Banyak orang yang mengklaim sebagai wartawan yang sama sekali tidak pernah dibekali dengan etika jurnalistik.
"Medianya gak jelas, visi misinya gak jelas, mereka hanya sekedar cari uang saja. terhadap media abal abal ini Dewan Pers harus bersikap tegas. Karena ini sangat merugikan masyarakat. Masyarakat jadi memperoleh informasi dari sumber yang tidak kredibel dan akurat," ujar Hudono.
Hudono berharap kepengurusan baru Dewan pers di bawah Prof Azyumardi Azra bisa bertindak tegas terhadap media abal-abal dan wartawan abal-abal ini. "Harapannya agar masyarakat terlindungi dan dapat informasi yang terverifikasi bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Menurut Hudono Dewan Pers harus berkerjasama dengan Kepolisian karena perilaku media dan wartawan abal-abal ini cenderung ke arah kriminal.
"Misalnya memeras, menakut-nakuti, beritikad buruk. Tugas media bukan untuk itu. Perilaku seperti ini harus ditindak tegas," ujarnya.
Hudono juga mengimbau agar masyarakat dan narasumber untuk tak segan menolak bahkan melaporkan jika menjadi korban wartawan abal-abal ini.
"Kalau ada wartawan abal-abal yang memeras, beritikad buruk laporkan ke polisi. Kalau mereka media abal-abal hukumannya berat tidak bisa dilindungi dengan UU Pers. Kalau platform-nya online bisa dijerat dengan UU ITE yang ancaman hukumannya lebih berat bisa denda Rp1 miliar atau kurangan 4 hingga 5 tahun," ujarnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait