PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo Kusnadi baru-baru ini menerima surat balasan dari Dewan Pers usai melaporkan salah satu media online yang memuat berita negatif.
Mendapat tanggapan tersebut, kepala desa yang dimaksud akan melakukan langkah-langkah yang menurutnya bisa memberikan efek jera terhadap media yang menayangkan pemberitaan tidak sesuai fakta.
Kepala Desa Kusnadi menjelaskan, tanggapan ini buntut dari surat darinya terhadap dewan pers. Dalam surat itu, dirinya mengadukan salah satu media online yang memuat pemberitaan tentang pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dirinya.
Tertulis, dirinya dilaporkan atas dugaan korupsi dana desa anggaran 2021 hingga 2024. Padahal, dirinya baru menjabat tahun 2022, yang semua pelaksanaannya sudah mendapat audit dan evaluasi dari inspektorat setempat.
"Maka dengan adanya pemberitaan tersebut itu sangat tidak benar dan sangat tidak sesuai dengan fakta yang ada," terangnya, Jum'at (18/7/2025)
Selain tidak benar, berita tersebut juga merugikan pihaknya selaku kepala desa. Di mana pemberitaan yang begitu membuat persepsi masyarakat terhadap dirinya negatif dan membuatnya tidak percaya lagi terhadap pemerintahannya.
"Karena itu saya mengajukan ke dewan pers agar ditindaklanjuti. Hasilnya dewan pers meminta media tersebut memberikan hak jawab kepada saya maksimal 2 kali 24 jam," jelasnya.
Namun hingga saat ini, dirinya belum menerima hak tersebut, alhasil dirinya akan kembali bersurat ke dewan pers agar menindak tegas media serta oknum tersebut.
"Saya harap sekiranya dewan pres itu memberi atensi terhadap media yang memang kurang kredibel terkait dengan pemberitaan yang sangat merugikan," katanya
Kalau perlu, lanjut Kusnadi, dewan pers dengan tegas mengeluarkan surat pernyataan bahwa pemberitaan yang tidak sesuai fakta atau bahkan kurang jelas dari media yang tidak kredibel itu bukanlah produk pers.
"Dengan begitu, kami bisa membawa hal ini ke ranah hukum," paparnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait