12 Hari Operasi , Sat Resnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 12 Kasus Dengan 12 Tersangka

Zainul Rifan
Para tersangka narkoba jenis sabu saat dirilis oleh Polres Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sat Resnarkoba Polres Probolinggo menggelar operasi tumpas narkoba semeru 2025. Selama 12 hari operasi, petugas berhasil meringkus 12 tersangka, beserta barang bukti puluhan gram sabu dan ratusan ribu pil koplo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan, mengungkapan serta pengamanan tersangka bermula saat pihaknya yang tengah melakukan operasi tumpas narkoba mendapat informasi peredaran narkotika.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap 12 kasus yang terdiri dari  8 kasus narkoba dan 4 kasus narkotika.

"Untuk barang bukti sabu kami amankan seberat 22,178 gram dan pil koplo jenis trihex sebanyak 185.683 butir, serta dextro sebanyak 85.107 butir," katanya, saat konferensi pers kasus tersebut, Rabu (17/9/2025)

Latif menjelaskan, pada proses pengembangan untuk mengungkap jaringan, pihaknya mengalami kendala-kendala. Diantaranya narkotika dikendalikan oleh napi yang berada di lapas.

Kemudian, pengirimannya menggunakan ekspedisi pengiriman barang, bahkan melalui aplikasi online terkenal, ditambah ketika disebarkan menggunakan sistem ranjau, sehingga sulit terdeteksi.

"Namun tetap kami berupaya, seperti koordinasi serta kerjasama dengan pihak lapas dan ekspedisi, termasuk koordinasi dengan tim TI Polda Jatim," paparnya.

Akibat perbuatannya itu, lanjut Latif, mereka terancam pasal 112 jo pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika serta pasal 435 jo pasal 436 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Kesehatan.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network