KAI Berhasil Rebut Kembali Aset Negara di Jantung Kota Probolinggo

Raphel Azizah
Eksekusi lahan selama puluhan tahun liar dikuasai pihak lain (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Setelah bertahun-tahun dikuasai pihak tak berhak, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember akhirnya berhasil merebut kembali aset negara berupa rumah dinas di Jalan Suroyo No. 25, Kota Probolinggo.

Aset seluas 972,96 meter persegi dengan bangunan 478,9 meter persegi itu terbukti sah milik KAI berdasarkan sertipikat hak pakai Nomor 29 tahun 2013. Namun, sejak 2005 bangunan tersebut dikuasai penghuni liar yang berulang kali berupaya mengklaim kepemilikan tanpa dasar hukum. Semua langkah hukum mereka kandas.

Setelah melalui proses panjang sejak 2018, KAI pada 2025 akhirnya mampu mengosongkan bangunan tersebut. Langkah pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis, tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti komitmen KAI menjaga aset strategis milik negara dari penguasaan ilegal.

“Kami tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum, tetapi juga persuasif. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aset KAI, pintu kontrak resmi terbuka lebar,” tegasnya, Senin (1/9/2025).

KAI memastikan langkah serupa akan terus dilakukan untuk mengamankan seluruh aset perusahaan. Jalur hukum dan pendekatan non-litigasi dengan musyawarah tetap menjadi prioritas utama.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network