KAI Daop 9 Jember Tekankan Keselamatan Usai Peristiwa Temperan di Jalur Bayeman
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember kembali menegaskan pentingnya keselamatan di sekitar jalur rel kereta api.
Penegasan ini disampaikan menyusul insiden temperan yang melibatkan orang tidak dikenal (OTK) dengan KA PLB 460B (CL Supaspro) relasi Probolinggo–Surabaya di lintasan antara Stasiun Probolinggo dan Stasiun Bayeman.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam di KM 93+800 hingga 94+300. Setelah kejadian dilaporkan, petugas gabungan dari unsur keamanan KAI, kepolisian, dan TNI langsung melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi.
Korban baru ditemukan pada Sabtu pagi dalam kondisi mengalami luka berat, setelah dilakukan penyisiran lanjutan oleh tim di lapangan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelaskan bahwa masinis KA Supaspro telah memberikan peringatan saat melintas di lokasi kejadian.
“Masinis sudah membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif sebagai peringatan berulang kali. Namun karena jarak sudah sangat dekat, insiden tidak dapat dihindari,” ujarnya pada Sabtu (09/05/2026).
Usai menerima laporan, petugas Polsuska bersama unsur pengamanan stasiun segera melakukan pengamanan lokasi untuk mencegah warga mendekat ke area kejadian. KAI juga berkoordinasi dengan Polsek Sumberasih dan Koramil Sumberasih dalam proses pencarian dan penanganan di lapangan.
KAI menegaskan bahwa jalur rel kereta api merupakan area yang berbahaya dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas masyarakat dalam bentuk apa pun. Keberadaan orang di jalur rel dapat mengancam keselamatan diri sendiri sekaligus mengganggu perjalanan kereta api.
“Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang panjang, yang dipengaruhi oleh kecepatan, berat rangkaian, dan kondisi lintasan,” jelas Cahyo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel serta selalu waspada saat melintas di perlintasan sebidang.
KAI Daop 9 Jember menyatakan akan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Editor : Arif Ardliyanto