PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, memberi peringatan keras kepada manajemen Resto Mie Gacoan. Ia menegaskan, pihak restoran diberi waktu antara 10 hari hingga dua minggu untuk menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan yang belum tuntas. Bila tidak dipenuhi, Pemkot siap menutup sementara operasionalnya.
Aminuddin mengungkapkan, rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dilaksanakan untuk membahas permasalahan ini. Menurutnya, manajemen Mie Gacoan memang telah menyampaikan surat, namun belum sampai pada pembahasan teknis yang dibutuhkan.
“Setelah SP (Surat Peringatan) ketiga, langkah berikutnya adalah penutupan sementara. Restoran hanya bisa dibuka kembali jika semua persyaratan izin sudah lengkap,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penutupan sementara akan berlangsung kurang lebih 10 hari. Meski begitu, pemerintah masih memberi ruang. Jika dalam waktu 20 hari manajemen menunjukkan keseriusan, keputusan tersebut dapat ditinjau ulang. Salah satu yang menjadi perhatian utama ialah penyediaan lahan parkir.
Aminuddin menilai, usulan penggunaan lahan Sub Denpom sebagai area parkir pengunjung terlalu jauh dari lokasi restoran sehingga tidak bisa diterima. Manajemen pun diminta menyiapkan alternatif lain, baik dengan memanfaatkan lahan parkir milik pihak ketiga seperti Bank BCA atau Bank Mandiri, maupun dengan menyediakan lahan sendiri.
“Saya sudah instruksikan DPM-PTSP untuk berkoordinasi dengan Satpol PP agar memastikan dalam dua minggu semua persyaratan perizinan rampung. Kalau tidak, resto Mie Gacoan akan ditutup,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait