PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Selain diduga menipu artis papan atas, tiktoker Luluk Sofiatul Jannah atau yang dikenal Luluk Nuril kini malah dilaporkan oleh pasangan suami istri asal Kabupaten Probolinggo.
Luluk dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo pada Rabu (9/7/2025) oleh Nurul Qomariyah dan Hasan Basri, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
Tim Kuasa Hukum Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy mengatakan, modus penipuan yang dilakukan Luluk adalah investasi produk skincare dengan keuntungan 10 persen setiap bulannya. Hal itu ditawarkan Luluk pada Februari 2025 lalu.
Karena itu, kliennya tertarik untuk memberikan uang tersebut, tidak tanggung-tanggung, jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp 900 juta. Namun hingga saat ini, jangankan keuntungan, modalnya juga tidak kembali.
"Karena klien kami dengan Luluk ini ada kedekatan, jadi klien kami percaya, terlebih Luluk sebagai seleb yang tentu punya circle (jaringan, red) luas," katanya.
Sebelum ke hukum, lanjut Dimas, pihaknya sudah berupaya beritikad baik, baik kepada Luluk atau pun suaminya. Namun yang bersangkutan sama sekali tidak mengindahkan, tidak menanggapi somasi yang diberikan.
"Sehingga diputuskan membawa masalah ini ke ranah hukum demi keadilan klien kami," paparnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya aduan dugaan penipuan oleh seorang Tiktokers ke SPKT Polres Probolinggo.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan kmi informasikan kembali," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait