Nama Baik Keluarga Dicemarkan Melalui Tiktok, Warga Paiton Laporkan Mantan Kakak Ipar

Zainul Rifan
Imroatus (tengah) diapit tim kuasa hukumnya usai melaporkan peristiwa tersebut (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Imroatus Sholeha (22) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo resmi melaporkan mantan kakak iparnya ke Polres Probolinggo, pada Selasa (17/6/2025) siang.

Yang bersangkutan datang bersama tim kuasa hukumnya, setelah mendapat kiriman dari salah satu temannya tentang akun tiktok Sekar Dewi @cwek_bawel.04 yang tak lain adalah mantan kakak iparnya sendiri.

Pada akun tiktok itu, terduga terlapor mengunggah dua foto, yakni foto kakak kandungnya Nur Muhammad dan foto dirinya. Dalam foto tersebut diberi caption tulisan dalam bahasa indonesia bercampur bahasa madura.

"Menyala Jabung Wetan 1 keluarga gak tak andik tatakrama. Sambinah moso bik engkok, Nur Muhammad si tukang mabuk, imroatus selingkuh sama jual ikan ayam, kalau gak percaya lihat di vt nya, itu ada tiktoknya," begitu caption yang ditulis oleh akun tiktok Sekar Dewi itu.

Selain caption tersebut, juga ditulis di dalam bingkai foto "1 keluarga tak bener, sang ibu gak becus ngurus anak. Si kakak duda anak 1, si adek janda anak 1, sepak anak'en Buyami, kabin riahlah, Jabung Wetan Dusun Kramat," tulisnya, dengan emoticon ketawa.

Tim Kuasa Hukum Korban, Sujoko menjelaskan, jika kedatangannya ke Polres Probolinggo untuk meminta pihak kepolisian mengusut kasus yang dialami kliennya tersebut. Di mana nama baiknya telah dicemarkan oleh mantan kakak iparnya sendiri.

"Untuk terlapornya ini warga Desa Glagah, sudah lama cerai sama kakaknya sekitar bulan Oktober 2024 lalu," katanya, Selasa (17/6/2025)

Sujoko menambahkan, jika pihaknya tidak habis fikir atas tindakan yang dilakukan kakak ipar korban. Pasalnya, dari keterangan korban, dirinya hampir tidak pernah ada komunikasi dengan terduga pelaku setelah bercerai dengan kakak kandungnya.

Bahkan korban baru mengetahui kalau nama baiknya telah dicemarkan dari salah satu temannya yang mengirim akun tiktok beserta tangkapan layar unggahan dari terduga pelaku.

"Jadi tanpa adanya sebab yang jelas (mengunggah, red), makanya klien kami memutuskan untuk melaporkan terduga ke Polres Probolinggo," akunya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti membenarkan adanya pengaduan tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terkait pengaduannya sudah diterima oleh SPKT, selanjutkan akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya melalui panggilan seluler.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network