Gelar Razia, Satsamapta Polres Probolinggo Amankan Miras dan Penjualnya

Zainul Rifan
Proses pengamanan miras (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satsamapta Polres Probolinggo melaksanakan razia penyakit masyarakat di wilayah Desa Sukodadi, Paiton, Jum'at (9/5/2025) siang. Hasilnya, belasan botol miras serta penjualnya berhasil diamankan

Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Didik Siswanto mengatakan, razia tersebut akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas 

Pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif.

"AY (penjual, red) yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut kemudian proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya

Didik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan miras ilegal. 

Juga diharapkan bisa berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya. 

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network