Dituduh Mencuri Lalu Dianiaya, Pembantu di Probolinggo Laporkan WNA ke Polres

Zainul Rifan
Korban bersama kuasanya saat keluar dari Unit PPA Polres Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang pembantu rumah tangga mendatangi mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (17/3/2025) siang. Guna melapor dugaan penganiayaan yang dilakukan majikannya Warga Negara Asing (WNA) terhadap dirinya.

Korban bernama Suwarni (42) warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo itu datang bersama kuasanya Salamul Huda. Ia mengaku dianiaya setelah dituduh mencuri uang oleh majikan berinisial Mr. C tersebut. 

Salamul Huda menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/3/2025) pagi. Ketika itu, korban yang berada di rumahnya dikagetkan dengan kedatangan majikannya yang WNA dan menuduh korban telah mencuri uang majikannya tersebut.

Korban yang merasa tidak mencuri menolak untuk mengakui tuduhan tersebut. Majikannya pun marah, lalu menganiaya korban di bagian kepala,  punggung dan pinggang menggunakan asbak.

"Tanpa kejelasan, konfirmasi yang pasti serta bukti, korban langsung dianiaya oleh majikannya itu," katanya.

Menurut Salam, korban sempat melapor ke Polsek Sukapura, namun saat itu korban ditolak oleh oknum polisi setempat, karenanya korban melapor ke Mapolres Probolinggo agar bisa ditindaklanjuti.

"Jadi kami juga melapor oknum tersebut ke Propam, ini ada dugaan penelantaran oleh oknum kepolisian tersebut," paparnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti membenarkan kasus tersebut dan saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.

"Nanti perkembangannya akan kami kabari selanjutnya," katanya.

Namun, lanjut Vita, perihal laporan penolakan tersebut dirinya masih belum menerima informasi pasti.  Berdasarkan keterangan dari Polsek Sukapura, laporan yang bersangkutan bukan di tolak namun diarahkan melapor ke Mapolres Probolinggo.

Ceritanya, majikannya itu terlebih dulu melapor ke polsek terkait dugaan pencurian. Namun setelah itu, pembantunya melapor atas kasus penganiayaan, agar tidak terjadi tumpang tindih, maka diarahkan ke Mapolres.

"Itu kasusnya saling lapor, jadi sama polsek diarahkan untuk melapor ke polres," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network