PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menerima lima laporan dan satu temuan pelanggaran, selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dari empat Pasangan Calon (Paslon).
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nur Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah menerima lima laporan aduan masyarakat, terkait pelanggaran dari masing - masing paslon, selama masa kampanye.
"Kami juga menemukan satu pelanggaran dari salah satu paslon, Jenis pelanggarannya antara lain seperti pelanggaran administrasi yg dilakukan oleh paslon, namun kami juga tidak bisa memberikan detail paslon siapa ya, karena nanti takutnya bersifat tendensi, jika disebut," terangnya, pada selasa (19/11/2024) siang.
Ade juga menyebutkan, ada pelanhgaran yang tidak memenuhi syarat materil dan formil. Kendati demikian, Bawaslu tetap mengambil langkah pengawasan lebih, selama masa kampanye hingga memasuki masa tenang nanti.
"Langkah Bawaslu, kami tetap melakukan pengawasan sembari menerima laporan masyarakat, oleh sebab itu, kami berharap untuk para calon, tetap melangkah dengan prosedur dalam pelaksanaan kampanye dan tahapan lainnya. Sebelum hari tenang kami berharap paslon menurunkan apk. Sebab, hari tenang harus bebas apk," imbuhnya.
Ade juga mengimbau pada seluruh masyarakat, untuk terlibat secara langsung, dalam pengawasan selama pilkada 2024 ini.
"Jangan segan untuk melaporkan, jika mendapati adanya money politik, terlebih lagi ketika nanti memasuki masa tenang, atau yanh kerap disebut dengan serangan fajar," tuturnya.
Karena saat ini, di tingkat RT / RW pun juga sudah ada pengawas, dari pihak bawaslu, yakni Pengawas TPS, yang juga berfungsi sebagai kontroling di tingkat paling dasar, yang berbaur secara langsung di tengah - tengah masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait