Viral! 6 Pasutri Gelar Pesta Seks Pakai Jasa Tukar Pasangan, Bayar Rp1,6 juta per Pasangan

Sazili M
Viral di media sosial, sebanyak 6 pasutri (pasangan suami istri) atau 12 orang melakukan pesta seks dengan cara saling bertukar pasangan atau swinger. Foto: ist

Tersangka sengaja mengundang peserta yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan. Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan.

"Misalnya, pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang," katanya.

Suryono melanjutkan, setiap peserta wajib membayar Rp800 ribu kepada SM untuk mengikuti pesta seks itu. Dengan cara dibayar di muka Rp150 ribu, sisanya setelah kegiatan dilakukan.

Uang tersebut digunakan SM untuk menyewa tempat, serta memenuhi semua kebutuhan selama pesta seks dilaksanakan. SM juga mengambil keuntungan.

"Tapi secara spesifik, tersangka SM tidak ambil keuntungan yang banyak, tapi hanya untuk kepuasan batin, lihat orang berhubungan badan," jelas Suryono.

Hasil pemeriksaan menyebut, aktivitas seksual menyimpang yang diinisiasi SM tak hanya sekali ini dilakukan. Dia sudah membuat acara serupa tiga kali. Baik pesta seks secara threesome maupun tukar pasangan.

Adapun barang bukti berhasil diamankan dalam penggerebekan, antara lain uang tunai sebesar Rp825.000, lima buah bra, belasan celana dalam, empat kondom, tisu bekas pakai, sprei, selimut, handphone, lima botol minuman keras.

"Tersangka SM yang memfasilitasi aktivitas seksual itu dijerat Pasal 296 KUHP," tandasnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network