PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Terbongkarnya ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kemarin, di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Membuat kebersihan petugas dari penyalahgunaan narkotika dipertanyakan selama penyisiran, karena saking banyaknya barang bukti yang diamankan.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan, pembongkaran ladang ganja di wilayah TNBTS itu, berawal dari pengungkapan ganja di Tempursari beberapa waktu lalu.
Ia pun tidak menduga ada ladang ganja di Lumajang yang cukup besar.
"Awalnya kita selidiki selama 1,5 bulan dan terus melakukan penyelidikan. Anggota ada yang menginap 4 hari di dalam hutan dan berhasil meringkus pelaku," ucap Rofik saat pers rilis, minggu (29/9/2024).
Dari 41.152 batang tanaman ganja yang diamankan, tidak menutup kemungkinan ada serpihan yang tercecer dan disalah gunakan oleh aparat yang bertugas.
"Rencananya akan kita tes urin. Pastinya kita awasi secara ketat dan kita hitung juga, tapi Saya yakin dan percaya dengan rekan-rekan serius memberantas narkoba, bahwa mereka tidak akan melakukan hal itu," tandasnya
Editor : Arif Ardliyanto