PROBOLINGGO, iNews.id - Makam Mujiono (57) warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo terpaksa dibongkar karena keluarganya menduga dia tewas dianiaya . Pembongkaran makam Mujiono ini dilakukan Tim Forensik Biddokes Polda Jatim dan Inafis Polres Probolinggo untuk dilakukan autopsi, demi memastikan laporan keluarga korban.
Kanit Pidum Polres Probolinggo, Ipda Andre Fauzan mengatakan, pembongkaran makam dilakukan karena diduga meninggal tidak wajar, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Pembongkaran ini untuk dilakukan autopsi, guna memastikan terkait laporan keluarga korban bahwa jenazah meninggal akibat korban penganiayaan,” kata Andre Fauzan.
Keluarga korban menduga bahwa Mujiono meninggal akibat dianiaya pendukung Bakal Calon Kepala Desa (bacakades) setelah melihat perhitungan suara pemilihan kepala desa serentak.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi saat korban selesai melihat perhitungan suara pilkades serentak pada 17 Februari 2022 di Desa Jororngan, dalam perjalanan pulang ke rumahnya ke Desa Clarak korban dianiaya yang diduga dilakukan oleh pedukung bacakades. “Pasca penganiayaan tersebut, korban mengaku ulu hati sakit dan selang dua hari korban meninggal kemudian dilakukan pemakaman,” kata Ketua RT Desa Clarak, Mahatma Gandi. Hingga kini, polisi sudah melakukan pemeriksaan seorang saksi dan menunggu hasil forensik dari Biddokes Polda Jatim. Sementara, area pemakaman dipasangi police line.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait