Menanggapi berita viral tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, memberikan keterangan. Hariyanto menegaskan bahwa jika pengemudi Pajero yang viral tersebut adalah anggota aktif TNI, maka pihaknya akan memproses secara hukum.
"Saat ini masih dalam penyelidikan. Jika yang bersangkutan adalah anggota TNI aktif, institusi kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Namun, jika pria tersebut ternyata merupakan pensiunan TNI, proses hukum akan diserahkan kepada kepolisian, kata Hariyanto.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami apakah senjata yang dibawa oleh pria tersebut adalah senjata api asli atau hanya senjata mainan.
"Benda ini akan didalami lebih lanjut. Kami masih menyelidiki siapa orangnya dan apakah benda yang dipamerkan benar-benar senjata api atau tidak," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait