PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tidak habis pikir yang dilakukan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian motor yang ditembak mati polisi. Dimana yang bersangkutan masih sempat melakukan aksi pencurian puluhan motor di tengah kejaran Polres Tabanan Bali.
Diketahui, pelaku adalah Emat (51) warga Dusun Wangkit Rt 1 Rw 1 Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia menjadi DPO Polres Tabanan Polda Bali setelah melakukan aksi pencurian motor di 26 TKP.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tabanan Ipda I Wayan Supartawan mengatakan, jika pelaku pertama kali tinggal di sebuah kontrakan di Daerah Tabanan Bali. Pelaku yang merupakan warga Probolinggo Jawa Timur itu terlibat aksi pencurian motor.
Sejumlah pelaku yang merupakan komplotannya berhasil diamankan, sementara pelaku Emat melarikan diri menggunakan motor curiannya. Ia melarikan diri ke tempat kos milik temannya.
"Setelah kami gerebek pelaku masih bisa melarikan diri kembali dengan berjalan kaki, sementara motornya berhasil kami amankan,"
Dalam pelariannya itu, pelaku Emat masih melakukan pencurian motor kembali, lalu digerebek, lari dan mencuri kembali. Begitu seterusnya, hingga motor terakhir ditinggal di pinggir pantai dan pelaku tidak ditemukan.
"Di kosan pertama kami temukan 7 motor, kemudian motor lainnya kami temukan di kosan serta di pantai, total ada puluhan motor dari 26 TKP yang,"
Diberitakan sebelumnya, Tim Buser Polres Tabanan Bali yang didampingi Polres Probolinggo terpaksa menembak mati Emat (51) warga Dusun Wangkit Rt 1 Rw 1 Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (27/7/2024).
Pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpaksa ditembak setelah melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas. Pelaku sempat melempari petugas dengan genteng hingga mengeluarkan senjata tajam mengancam petugas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait