Polres Probolinggo Gelar Operasi Patuh Semeru Selama 14 Hari, Jika Melanggar Bakal Ditilang

Zainul Rifan
Proses pengecekan kendaraan untuk persiapan operasi patuh semeru 2024 (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo bakal menggelar operasi patuh semeru 2024, terhitung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Karena itu, perlu bagi pengendara mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan melengkapi surat kendaraan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengendara tertib berlalu lintas. Sekaligus menekan fatalitas laka lantas karena akan berpengaruh pada keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).  

"Mari kita wujudkan tertib dan santun berlalu lintas, saling menghormati dan menghargai antar pengendara," tuturnya.

Ada sekitar 10 sasaran yang menjadi fokus operasi patuh semeru, meliputi,  berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI). 

Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). 

"Dalam operasi patuh ini, kepolisian mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif," katanya.

Meski begitu, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas maka pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tilang.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network