Dia hanya mengetahui bahwa ahli waris pemilik lahan meminta pembayaran atas tanah yang dipakai untuk membangun sekolah itu.
Sementara itu, kegiatan sekolah sementara dilaksanakan di rumah warga yang kebetulan berada di sebelah sekolah tersebut, agar kegiatan belajar mengajar di awal tahun ajaran baru tetap terlaksana.
Beberapa bulan sebelumnya, ahli waris pemilik lahan, Rasyidi, telah menyegel ruang guru sebagai protes kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar segera membayar uang atas lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung SDN Tamberu 2.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait