Ungkap Kasus Pembegalan Suami Istri, Polres Probolinggo Terjunkan Anjing Pelacak

Zainul Rifan
Proses olah TKP menggunakan anjing pelacak (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo terus berupaya mengungkap kasus pembegalan yang dialami pasangan suami istri di Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Kali ini Satreskrim menurunkan unit K-9 atau anjing pelacak.

Total ada dua anjing pelacak dari Direktorat Samapta Polda Jawa Timur yang diterjunkan untuk melakukan  olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari jejak pelaku, pada Senin (27/5/2024).

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi. Saat itu pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam, dan bermasker, tiba-tiba muncul di jalan yang gelap.

Kemudian pelaku langsung menodongkan senjata tajam berupa celurit. Hal itulah yang kemudian membuat korban meminta agar istrinya lari dengan sepeda motornya untuk mencari bantuan.

"Untuk saat ini, kami masih memastikan pelaku ini merupakan spesialis atau pelaku baru," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Desa Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo menjadi korban begal, Minggu (26/5/2024), sekitar pukul 21.23 WIB. Akibatnya, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, korban Amirullah (35) dan istrinya Pujiani Marwati (25) warga Desa Pikatan. Keduanya dibegal saat pulang membeli tempe di Desa Pegalangan, Kecamatan Maron.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network