PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Seorang Pria di Probolinggo tega membawa lari sepupunya sendiri selama 3 hari, dan mencabulinya serta melakukan tindak kekerasan, terhadap sepupunya di sebuah penginapan.
Pelaku yang diketahui berinisial MUZ (31) warga Desa Sumber Kedawung Kecamatan Leces, kabupaten Probolinggo, awalnya memacari korban nama samaran melati (14) dengan mengiming-imingi akan dibelikan mobil jika mau dinikahi.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, korban awalnya tidak jujur kepada orang tuanya perihal kepergiannya selama 3 hari, namun sekitar bulan April 2024 korban akhirnya bercerita tentang perbuatan MUZ kepada korban.
" Fakta penyidikan, bahwa pada senin tanggal 29 Januari 2024 sehabis magrib, korban tidak ada di rumahnya. Dihubungi melalui handphone tidak bisa. Sampai akhirnya pada hari kamis tanggal 01 Februari 2024 korban meminta dijemput oleh ayah korban dan MUZ di sebuah Pom Bensin daerah Leces.
Saat ditanya kemana saja oleh ayahnya, korban masih belum bisa jujur dan berbohong karena ada MUZ disitu”, terangnya, jum’at (17/05/24).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait