Sementara itu, Inspektur Pembantu IV, Fani Wira dalam paparan materinya mengatakan bahwa Hasil SPI Tahun 2023 memuat sejumlah informasi penting.
Diantaranya capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo, mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi.
Selanjutnya, sebagai dasar penyusunan kebijakan dalam bentuk rencana aksi, sebagai upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kota Probolinggo. Berikutnya, mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan (trust) publik pada Pemerintah Kota Probolinggo secara umum.
“Selain itu, hasil survei ini juga dapat melihat kesiapan Pemerintah Kota Probolinggo dalam pelaksanaan survei secara elektronik, baik dari sisi ketersediaan data populasi maupun pelaksanaan survei elektronik,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait