JAKARTA, iNews.id - 7 nama calon anggota KPU Pusat dan calon anggota Bawaslu Pusat 2022-2027 telah ditetapkam dan disetujui Komisi II DPR pada Kamis dini hari (17/2). setelah melalui rapat internal yang berlangsung selama 1,5 jam.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat internal itu menindaklanjuti hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU yang diikuti oleh 14 orang. Hasilnya disepakati tujuh nama menjadi calon komisioner KPU yang akan diajukan ke presiden.
"Setelah melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara kita tetapkan urutan satu sampai 14. Untuk urutan 1 sampai 7 yang terpilih untuk menjadi calon anggota kpu yang akan dilantik presiden," ujar Ahmad Doli saat memimpin rapat di gedung DPR, Kamis (17/2/2022).
Adapun ketujuh nama calon Anggota KPU yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dibawa ke sidang paripurna, yakni;
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Sementara tujuh calon anggota komisioner KPU lainnya, ditetapkan sebagai cadangan dari tujuh anggota KPU terpilih.
Ketujuh calon cadangan anggota KPU itu secara berurutan yakni :
1. Viryan,
2. Iffa Rosita,
3. Dahliah,
4. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,
5. Iwan Rompo Banne,
6. Yessy Yatty Momongan dan
7. Muchammad Ali Safa'at
Setelah membacakan nama tersebut, ketua sidang menanyakan peserta apakah menyetujui tujuh nama tersebut.
Mereka pun sepakati nama-nama yang dipilih menjadi calon Anggota KPU itu. "Apakah kita bisa setuju bapak, ibu sekalian, kita tetapkan calon Anggota KPU masa habatan 2022 2027, 1 sampai 7 namanya kita serahkan ke Pemerintah, yang akan kita bawa ke paripurna, setuju?," tanya Ahmad Doli selaku pimpinan sidang.
"Setuju," jawab peserta sidang. Selanjutnya, pada sesi kedua dilakukan penetapan calon anggota Bawaslu Periode 2022-2027.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait