BLITAR, iNewsProbolinggo.id - Santri berinisial MA (14) asal Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tewas setelah diduga dianiaya oleh sesama santri di pondok pesantren tempatnya belajar. Korban mengalami koma selama 5 hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024).
Kasus penganiayaan berujung kematian itu terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di wilayah Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan. Kekerasan yang diduga dipicu oleh uang hilang itu masih dalam penyelidikan kepolisian.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Hendik Budi Yuantoro, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan yang kembali terjadi di kalangan remaja Blitar.
"Kami meminta APH mengusut tuntas kasus kematian remaja santri yang diduga menjadi korban kekerasan itu," ujar Hendik Budi Yuantoro dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) pada Senin (8/1/2024).
Kasus dugaan penganiayaan santri MA terjadi pada Selasa malam (2/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi yang dihimpun, kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren itu dipicu oleh uang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait