Siapapun yang terlibat, kata Hendik, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, kasus kekerasan di lingkungan berbasis agama bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, kasus kekerasan siswa yang berujung kematian pernah terjadi di lingkungan sekolah MTsN 01 Blitar atau MTsN Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa siswa madrasah itu terjadi pada saat jam belajar mengajar, dan ironisnya pihak MTsN Kunir sempat menutup-nutupi peristiwa yang terjadi.
Kasus ditutup dengan menghukum pelaku tanpa menjatuhkan sanksi kepada pihak MTsN Kunir, yakni guru dan pimpinan madrasah yang terbukti lalai sehingga mengakibatkan terjadinya kekerasan berujung kematian.
"Kami tidak berharap ada pihak yang menutup-nutupi. Siapapun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan polisi harus berani transparan," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal, mengatakan pihaknya masih melakukan pengusutan dugaan pengeroyokan yang berakibat meninggalnya santri MA.
Dalam penyelidikan itu, polisi telah meminta keterangan 21 saksi. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka. "Kasus masih dalam penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait