BARITO UTARA, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan kejam mencabuli seorang gadis kecil yang memiliki kebutuhan khusus.
Bahkan, pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ini melakukan tindakan cabul terhadap tetangganya itu sebanyak tiga kali, menyebabkan korban hamil selama 6 bulan.
Kejadian ini terbongkar setelah orang tua korban merasa curiga dengan perubahan fisik anak mereka.
Setelah ditekan, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang menimpanya. Pelaku juga merekam aksi pemerkosaan menggunakan ponsel milik korban dengan alasan untuk koleksi pribadi.
Modus operandi pelaku melibatkan rayuan dan paksaan terhadap korban, dengan dalih cinta dan imbalan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan tiga kali secara berurutan. Salah satunya terjadi di dalam hutan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Barito Utara, Aipda Tatang Ruhiyat, pada Selasa (28/11/2023).
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Selain itu, hasil visum dari rumah sakit juga telah diperoleh oleh polisi. Tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait