PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskrim Polres Probolinggo meringkus tiga orang tersangka pencurian besi rel kereta api milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI), yang berada di area Stasiun Leces, masuk Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Diketahui, ketiga tersangka berinisial AA (45), MS (43), dan J (50) warga Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces.
Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 31 Oktober 2023 lalu. Dimana saat itu, sekitar pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian rel kereta api.
"Saat ini ketiganya sudah kami amankan paksa, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya, Rabu (22/11/2023).
Selain ketiga ketiga tersangka, kepolisian setempat juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver dengan nopol N 1388 NN. Mobil tersebut digunakan untuk memuat rel kereta api curian. Kemudian 17 buah batang besi rel kereta api dengan panjang sekitar 1,5 meter.
"Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta," katanya.
Akibat dari perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait