Alokasi Pupuk akan Kembali Menggunakan e-RDKK, Setelah Sebelumnya Menggunakan E-Alokasi

Zainul Rifan
Pelaksanaan rakor (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

"Solusi yang harus dilakukan, segera persiapkan data, disesuaikan jam penginputannya atau menunggu sistem stabil, segera sinkronkan data NIK-nya serta segera input ulang," katanya.

Maka dari itu, rakor yang telah dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan efektifitas realisasi penyaluran pupuk bersubsidi, serta mempermudah mekanisme realokasi.

"Kuota maksimal yang dapat dibeli petani dibatasi oleh dosis rekomendasi, perlu diwaspadai potensi habisnya alokasi di akhir tahun bagi petani yang belum menebus," ucapnya.

Rencananya, lanjut Faiq, pada Senin tanggal 13 Nopember 2023 mendatang, pihaknya akan mengagendakan rakor dengan KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) Kabupaten Probolinggo.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network