PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pada 2024 mendatang, aturan alokasi pupuk subsidi akan kembali berubah menggunakan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Setelah sebelumnya, pada 2023 ini alokasi pupuk bersubsidi menggunakan e-alokasi.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian pada Dinas Pertanian (Disperta), Kabupaten Probolinggo, Faiq El Himmah. Saat rapat koordinasi (rakor) perencanaan pupuk bersubsidi tahun 2024, pada Senin (6/11/2023) lalu.
Ia mengatakan, kegiatan rakor tersebut guna memberikan sosialisasi kepada Koordinator PPL, admin Simluhtan dan admin e-RDKK bahwa kegiatan pupuk bersubsidi tahun 2024 akan melalui e-RDKK.
"Untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 itu menggunakan e-RDKK dan tahun 2023 menggunakan e-alokasi. Tetapi tahun 2024 kembali menggunakan e-RDKK sama seperti tahun 2022," terangnya.
Faiq menjelaskan, jika permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait dengan e-RDKK ini. Di antaranya : waktu penginputan singkat, sistem lama untuk proses penginputan, ada NIK tidak sesuai dengan Disdukcapil serta data terinput banyak yang hilang setelah maintenance.
"Solusi yang harus dilakukan, segera persiapkan data, disesuaikan jam penginputannya atau menunggu sistem stabil, segera sinkronkan data NIK-nya serta segera input ulang," katanya.
Maka dari itu, rakor yang telah dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan efektifitas realisasi penyaluran pupuk bersubsidi, serta mempermudah mekanisme realokasi.
"Kuota maksimal yang dapat dibeli petani dibatasi oleh dosis rekomendasi, perlu diwaspadai potensi habisnya alokasi di akhir tahun bagi petani yang belum menebus," ucapnya.
Rencananya, lanjut Faiq, pada Senin tanggal 13 Nopember 2023 mendatang, pihaknya akan mengagendakan rakor dengan KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait