Alokasi Pupuk akan Kembali Menggunakan e-RDKK, Setelah Sebelumnya Menggunakan E-Alokasi

Zainul Rifan
Pelaksanaan rakor (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pada 2024 mendatang, aturan alokasi pupuk subsidi akan kembali berubah menggunakan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Setelah sebelumnya, pada 2023 ini alokasi pupuk bersubsidi menggunakan e-alokasi. 

Hal itu diutarakan Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian pada Dinas Pertanian (Disperta), Kabupaten Probolinggo, Faiq El Himmah. Saat rapat koordinasi (rakor) perencanaan pupuk bersubsidi tahun 2024, pada Senin (6/11/2023) lalu. 

Ia mengatakan, kegiatan rakor tersebut guna memberikan sosialisasi kepada Koordinator PPL, admin Simluhtan dan admin e-RDKK bahwa kegiatan pupuk bersubsidi tahun 2024 akan melalui e-RDKK.

"Untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 itu menggunakan e-RDKK dan tahun 2023 menggunakan e-alokasi. Tetapi tahun 2024 kembali menggunakan e-RDKK sama seperti tahun 2022," terangnya.

Faiq menjelaskan, jika permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait dengan e-RDKK ini. Di antaranya : waktu penginputan singkat, sistem lama untuk proses penginputan, ada NIK tidak sesuai dengan Disdukcapil serta data terinput banyak yang hilang setelah maintenance.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network