TANJUNGPINANG, iNews.id - Seorang waria ditemukan tewas tanpa pakaian di Taman Jalan Diponegoro, tepat di depan Kantor Pajak Tanjungpinang. Ternyata, korban telah dibunuh oleh pelanggan yang juga seorang penyuka sesama jenis.
Dari informasi yang kami terima, korban, yang dikenal sebagai HA, bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pelanggan pria. Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama D adalah seorang pria pengangguran.
Pelaku D berhasil ditangkap di sekitar wilayah Batu Hitam Tanjungpinang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti dan mendapatkan keterangan dari beberapa saksi yang terkait dengan korban.
Motif pembunuhan ini diduga berasal dari perselisihan terkait tarif layanan seks. Korban telah menetapkan harga layanannya sebesar Rp50.000 untuk sekali pertemuan, tetapi pelaku hanya mampu membayar Rp10.000. Perselisihan ini kemudian berubah menjadi pertengkaran yang semakin memanas antara keduanya.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Adiyaniki, menjelaskan bahwa perselisihan tersebut mencapai puncak ketika pelaku yang kesal dan emosional memukul kepala korban dengan sebuah batu, menyebabkan korban tewas di tempat kejadian.
Jenazah korban ditemukan tanpa pakaian, dengan luka-luka di kepala dan tanda-tanda kekerasan lainnya.
"Saat ini, pelaku D berada dalam tahanan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan akan dihadapkan pada hukum. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun penjara," kata M Darma Adiyaniki pada Senin, 6 November 2023.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait