Dikarenakan mulai perekrutan seleksi hingga terpilihnya direksi yang baru, tidak ada pemberitahuan secara tertulis ke Komisi II. Hal tersebut, menjadi pintu masuk bagi DPRD selaku mitra untuk mempertanyakan tahapan seleksi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 ataupun ada koverensi aturan yang baru.
Sebelumnya ketua komisi I DPRD Kota Probolinggo, Drs. Mohammad Jalal menanggapi adanya kabar nepotisme di seleksi perekrutan direksi PDAM.
"Direktur PDAM Kota Probolinggo, Indra Sovia Jalal lolos seleksi berdasarkan penilaian obyektif dari panitia seleksi (Pansel), jadi tidak benar jika ada dugaan adanya Nepotisme," tegasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait