PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Selain menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), peningkatan kapasitas aparatur desa. Paguyuban kepala desa se-Kecamatan Tiris, juga melakukan tandatangan komitmen bersama mencegah penyalahgunaan dana desa.
Penandatangan dilakukan oleh seluruh Kades se-Kecamatan Tiris, yang disaksikan pihak kepolisian, kejaksaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Tiris, Budi Utomo, menjelaskan jika penandatanganan tersebut merupakan bentuk sinergi bersama, dalam mengawal dana desa. Sehingga dana desa yang diterima oleh setiap desa, sesuai dengan peruntukannya.
"Acara ini termasuk bentuk dari kami, untuk bisa mencegah dan mengurangi tindak pidana korupsi," terangnya, Rabu (25/10/2023).
Budi berharap, dengan kegiatan tersebut dapat terjalin sinergitas antara pihak desa dengan semua elemen. Serta tata pemerintahan desa, sesuai dengan aturan atau regulasi yang telah ditetapkan.
"Semoga dapat meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa, serta dapat mensejahterakan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Camat Tiris Andi Wiroso, memberikan apresiasi atas inisiatif para Kades untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi dan pemahaman terkait pengelolaan dana desa.
Dan pada pelaksanaannya, semua peserta baik dari Kades, BPD, Bendahara dan perangkat desa sangat antusias mengikuti kegiatan hingga akhir.
"Sejauh ini kalau dari kami pihak kecamatan selalu melakukan pembinaan dengan turun ke desa, untuk melakukan monitoring," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, paguyuban kepala desa se-Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan yang digelar Rabu (25/10/2023) pagi, itu bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran desa.
Bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa itu digelar di Hotel dan Resto Kampung Kita, Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait