PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Selain menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), peningkatan kapasitas aparatur desa. Paguyuban kepala desa se-Kecamatan Tiris, juga melakukan tandatangan komitmen bersama mencegah penyalahgunaan dana desa.
Penandatangan dilakukan oleh seluruh Kades se-Kecamatan Tiris, yang disaksikan pihak kepolisian, kejaksaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Tiris, Budi Utomo, menjelaskan jika penandatanganan tersebut merupakan bentuk sinergi bersama, dalam mengawal dana desa. Sehingga dana desa yang diterima oleh setiap desa, sesuai dengan peruntukannya.
"Acara ini termasuk bentuk dari kami, untuk bisa mencegah dan mengurangi tindak pidana korupsi," terangnya, Rabu (25/10/2023).
Budi berharap, dengan kegiatan tersebut dapat terjalin sinergitas antara pihak desa dengan semua elemen. Serta tata pemerintahan desa, sesuai dengan aturan atau regulasi yang telah ditetapkan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait