PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebanyak 2.351 dari 3.622 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Probolinggo, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Hal itu dikarenakan, sebagian berkas kurang lengkap atau berkas yang disetor tidak sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.
Hal itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Heri Sulystianto. Saat dikonfirmasi, Heri menjelaskan salah satu contoh berkas yang tidak sesuai dengan syarat, yakni kurangnya penempelan materai.
Divmana pada sejumlah berkas yang wajib diberi materai seluruhnya, hanya ditempeli satu materai saja. Sehingga hal itu, membuat berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
"Ada yang hanya mengupload ijazah terakhirnya saja," katanya, Sabtu (21/10/2023).
Disamping itu Kabid Pengadaan, Agus Supriyono menuturkan, jika pengumuman berkas yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat itu, akan dikirim ke akun masing-masing pendaftar.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait